Dandim 0813 Bojonegoro Menghadiri Launching Reopening Tempat Wisata Tahun 2020


LENSAJATIM.COM||BOJONEGORO
Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, turut menghadiri 'Launching Reopening' tempat wisata tahun 2020 di wisata Kayangan Api Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (15/8).

Hadir dalam kegiatan yang secara simbolis dibuka oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah ini diantaranya jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimcam Ngasem. Sebelum pembukaan, Bupati beserta jajaran Forkopimda ini disambut dengan tarian Kayangan Api.

Dampak dari adanya pandemi virus corona atau covid-19 salah satunya pada sektor pariwisata di Indonesia. Tak terkecuali diwilayah Kabupaten Bojonegoro. Diharapkan dengan dibukanya kembali tempat-tempat wisata di Kabupaten Bojonegoro ini bisa memulihkan kembali geliat ekonomi di sektor wisata. Dalam pelaksanaannya, pengelola wisata diwilayah Kabupaten Bojonegoro harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, Budianto, mengatakan bahwa akibat pandemi covid-19 ini roda perekonomian mengalami penurunan yang signifikan. Selain itu, juga banyak aktivitas berhenti bahkan pemutusan hubungan kerja.

"Kondisi saat ini yang perlahan terlepas dari zona merah menjadi pertimbangan kami untuk membuka kembali tempat-tempat wisata dan tempat hiburan dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan,"

Tahapan-tahapan yang dilalui adalah simulasi adaptasi tanggal 3 sampai 5 Agustus 2020 uji coba adaptasi pembukaan tanggal 15 Agustus 2020 dan setelah launching reopening ini nanti akan dimonitoring dan di evaluasi sampai akhir bulan.

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, menyampaikan bahwa kondisi saat ini merupakan penataan kembali sektor-sektor yang terdampak akibat pandemi covid-19. Termasuk menata kembali geliat sektor pariwisata diwilayah Kabupaten Bojonegoro.

Reopening Pariwisata ini merupakan salah satu landasan yang harus dilaksanakan adalah Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Penyelenggara Pariwisata harus benar-benar menerapkan protokol pencegahan dan penanggulangan covid-19. Sehingga, hal ini tidak ada cluster baru covid-19.

"Terkait monitoring penerapan protokol covid-19, akan kita lakukan pengawasan dan evaluasi," pungkas Bupati Anna Muawanah. (Pendim/Red)