PPKM Level 4 di Jawa Timur Menjadi 18 Kabupaten dan Kota

 

LENSAJATIM ꞁꞁ       Dalam pelaksanaannya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Provinsi Jawa Timur, telah memberikan dampak yang positif dalam menekan angka penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Dikutip dari @jatimpemprov yang bersumber Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 30 Tahun 2021, bahwa pada PPKM yang berlangsung tanggal 3 sampai 9 Agustus, sebanyak 30 kabupaten/kota di Jatim masuk level 4, dan 8 ada pada level 3.

Kemudian, pada perpanjangan PPKM mulai tanggal 10 hingga 16 Agustus mendatang, sudah tampak penurunan kasus yang menjadikan level 4 jadi 18 kabupaten/kota. Sementara, level 3 ada 19 kabupaten/kota dan 1 kabupaten/kota menjadi level 2.

"Terima kasih kerja keras semua pihak. Mohon tetap menjaga protokol kesehatan dan segera vaksinasi. Salam sehat seger waras," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.(RED)

 

Berikut ini peta sebaran Covid-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021: