Nyatakan Perang, Forkopimda Jatim bersama Elemen Masyarakat Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI

 

LENSAJATIM ꞁꞁ       Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, bersama stakeholder dan elemen masyarakat dari tujuh kabupaten/kota eks Karisidenan Malang melakukan Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang, Senin (30/5/2022).

Kegiatan dilaksanakan sebagai wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu juga untuk mencegah faham radikalisme dan intoleran, serta pemuda dan pemudi di Jawa Timur tetap menjaga NKRI dan Pancasila.

Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, turut mengapresiasi jajaran Forkopimda Jatim terkait dengan penanganan masalah peredaran gelap narkoba yang saat ini mengkhawatirkan.

"Agar lebih terpadu, mari kita menyatukan program yang sudah ada agar bisa saling membantu dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur," ujarnya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan bahwa TNI-Polri, pemerintah daerah beserta stakeholder terkait, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya preventif guna memerangi narkoba serta menangkal faham radikalisme dan terorisme.

"Yang paling penting kepada seluruh yang hadir, bersama kita harus seiya sekata, sejalan dalam setiap langkah dan pikiran mewujudkan NKRI dan Indonesia bebas dari narkoba," ucapnya.

Sementara, Pangdam V Brawijaya, menyampaikan bahwa masa depan Indonesia berada di tangan anak-anak muda. Pemuda yang hebat adalah yang jauh dari Narkoba. "Mari bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba yang sudah merambah ke semua Provinsi," tegas Mayjen TNI Nurchahyanto.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa anti narkotika dan cinta NKRI harus menyatu dengan perwujudan tidak menyalahgunakan narkoba. Pemuda-pemudi, jangan pernah mencoba narkoba. "Oleh karena itu, dalam bentuk apa pun, di mana pun, dan kapan pun, cinta NKRI harus menjadi bagian dari seluruh aktivitas kita. Di dalamnya termasuk kalau kita mencintai NKRI, maka jangan mencoba-coba menggunakan narkoba dan jangan melakukan perdagangan gelap narkoba," pungkasnya.(RED)