LENSAJATIM || Bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, turut menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2023 di Gedung Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (6/7/2023).
Kegiatan dilaksanakan guna menjalin sinergitas antar perguruan silat dalam rangka mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Rapat koordinasi dihadiri jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala OPD terkait, Ketua IPSI Kabupaten, Ketua IPSI Kecamatan, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Dalam kesempatan ini Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, mengajak untuk bersama menyatukan visi dan langkah tindakan yang baik dengan selalu bertindak terbaik, jujur, berani, tulus dan ikhlas serta mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam mendukung tugas terciptanya kondusifitas diwilayah Kabupaten Bojonegoro yang aman dan nyaman.
Tingkat konflik sosial yang ada diwilayah Kabupaten Bojonegoro yang didalamnya ada juga konflik pertikaian antar perguruan silat telah diselesaikan secara baik. Hal ini diperlukan adanya sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri dengan masyarakat untuk melakukan pembongkaran tugu diwilayah Bojonegoro, TNI-Polri siap mengawal dan membantu terkait perintah pembongkaran tugu pencak silat.
Menurut Dandim, banyak faktor yang mendasari terjadinya konflik antar perguruan silat yang diantaranya adalah sifat sombong dan menang sendiri, terpengaruh alkohol minuman keras, juga adanya pihak ketiga yang memanfaatkan dan mengadu domba, merasa paling hebat sendiri, dalam posisi masih labil karena kebanyakan masih berumur sangat muda.
"Sehingga dengan dibentuknya tim terpadu ini, maka dapat memaksimalkan cegah dan tangkal konflik yang terjadi diwilayah Bojonegoro. TNI siap membantu, dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah," tegasnya.
Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyampaikan bahwa perlu diingat bagaimana susahnya para pejuang merebut kemerdekaan. Saat ini, semua pihak perlu membangun kebersamaan dan membangun harmonisasi untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Keputusan membongkar tugu perguruan silat sendiri berdasarkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 26 Juni 2023 di Rupatama Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Danrem, Kapolres dan pimpinan perguruan silat.
"Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, agar tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan tanpa izin untuk dapat dibongkar sendiri oleh pengurus perguruan silat setempat," ucapnya.
Dijelaskan, pembongkaran merupakan perintah atau mandat dari Kapolda Jatim yang mengimbau masing-masing ketua umum perguruan pencak silat untuk melakukan pembongkaran sendiri tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan tanpa izin sampai batas waktu paling lambat 5 Juli 2023. Dan apabila belum dilakukan oleh masing-masing perguruan silat maka pemerintah kota/daerah diminta bantuan untuk melakukan pengawalan dan pendampingan dalam pembongkaran tugu perguruan silat tersebut.
Dari data yang telah disampaikan, bahwa terdapat sebanyak 247 bangunan tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas umum, 81 di aset tanah desa, 1 tanah PJKA dan 4 tugu di aset tanah milik Perhutani. Sehingga total ada sebanyak 333 tugu.
"Tahun 2020, kami melakukan rapat dan bersepakat tidak ada penambahan, tidak membangun di tanah negara atau di fasilitas umum. Dan kesepakatan ketiga adalah Pemkab Bojonegoro membangun prasasti bersama di mana ada semua logo perguruan silat yang ada di Bojonegoro. Dan itu sudah kami lakukan di tahun 2021 dengan pembangunan di 5 titik. Adapun kalau itu dirasa kurang akan kita tambahkan lagi," kata Bupati Anna Mu'awanah.
Bupati Anna juga mengajak semua pihak, mulai Forkopimda, Forkopimcam, dan khususnya perguruan silat untuk saling menjaga stabilitas keamanan dan Ketertiban di wilayah Kabupaten Bojonegoro.(Pen/Red)