Turut dalam kegiatan ini, Bintara Tinggi Tata Usaha dan Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 0813-05/Dander, Pelda Achmad Arifin, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan wilayah Kecamatan Dander steril dari Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) guna menciptakan kondusifitas wilayah di masa tenang yang berlangsung mulai hari ini tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024 mendatang.
"Penertiban APK ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak, termasuk pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2024," ujarnya.
Pihaknya berharap pentingnya koordinasi antara Panwaslu Kecamatan, dengan petugas pengamanan TNI-Polri dan Satpol PP dalam menjalankan tugas pengawasan dan penertiban APK dan APS guna memastikan kelancaran dan keamanan proses penertiban tersebut.
"Harapanya, dengan adanya kegiaatan penertiban APK dan APS ini akan terwujud suasana yang tertib dan damai dalam menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024 diwilayah Kecamatan Dander," pungkas Pelda Achmad Arifin.
Hadir dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) ini diantaranya Kasi Trantib Kecamatan Dander Agus Dwi Novianto, Babinsa Koramil 0813-05/Dander, Bhabinkamtibmas Polsek Dander, Satpol PP, Ketua PPK beserta anggota dan Panwaslu Kecamatan Dander.(Pen/Red)
Kontributor : Trisno Wibowo
KODIM 0813 BOJONEGORO