LENSAJATIM ꞁꞁ Dalam rangka memutus mata rantai
penyebaran dan pencegahan Covid-19 di
wilayah Kab.Blitar, anggota Koramil Tipe B 0808/19 Wates Kodim 0808/Blitar bersama
anggota Polsek Wates, rutin melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka
penegakan protokol kesehatan, Sabtu (09/10/2021) malam hari.
Danramil Tipe B 0808/19 Wates Kapten Inf Lutfi Ari Wibowo, SH menjelaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan kali ini dilaksanakan bersama dengan anggota Polsek Wates. Selain melakukan penegakan disiplin protkes Covid-19, anggota juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Operasi Yustisi gabungan ini, dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan harapan, warga masyarakat semakin teredukasi, dan pandemi Covid 19 ini segera berakhir, harapnya.
Kapten Inf Lutfi Ari Wibowo, SH juga mengungkapkan, bahwa Operasi Yustisi gabungan ini, bersifat mobile melintasi seputaran wilayah Kec.Wates dan menyisir lokasi keramaian, guna menghimbau serta mengedukasi kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, dengan selalu menerapkan 5 M.
Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini, harapannya dapat menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kab. Blitar. Ingat walaupun sudah divaksin kita jangan lengah, tetap jaga diri, jaga keluarga dan selalu jaga kesehatan, tegasnya.(Pendim/Red)