LENSAJATIM ꞁꞁ Petugas gabungan di Kecamatan Palang
Tuban, yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Peternakan, melaksanakan kegiatan Penyekatan terhadap penjual hewan ternak sapi yang
akan pergi ke pasar sapi.
Kegiatan penyekatan terhadap hewan ternak sapi dilaksanakan setiap hari pasaran sapi, di depan Mako Polsek Palang Polres Tuban, seperti hari minggu, (09/10/2022).
Dan dalam kegiatan Penyekatan tersebut melibatkan, 2 (dua) anggota Polsek Palang, 2 (dua) anggota TNI Koramil Palang, dan 2 (Dua) Mantri Hewan dan 1 (satu) Dr hewan dari dinas Perternakan.
Kegiatan Penyekatan tersebut bertujuan memutus penyebaran virus PMK pada hewan ternak sapi, serta memberikan Vaksin PMK pada hewan ternak sapi yang diketahui belum mendapatkan Vaksin PMK pada pelaksanaan Penyekatan tersebut.
Dan kegiatan Penyekatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban, AKBP RAHMAN WIJAYA, S. I. K, S. H, M. H, yang bertujuan memutus penyebaran virus Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dan pemberian Vaksin secara menyeluruh pada hewan ternak sapi yang ada di wilayah Kabupaten Tuban., ujar bapak Kapolsek Palang AKP Simon Triyono.(*/Red)