Peristiwa memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Keduanya yang berjalan berdampingan menuju areal sawah seketika ambruk setelah menyengat kawat berarus listrik.
Kapolsek Kasiman, AKP Mochammad Khambali, S.Sos., M.H., M.A.P., membenarkan insiden maut yang menimpa warga Dusun Pager tersebut.
“Benar, dua orang meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus di persawahan,” tegas AKP Mochammad Khambali.
Kronologi dan Temuan di Olah TKP
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, jebakan maut tersebut dipasang untuk membasmi hama tikus. Di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa:
Gulungan kawat listrik sepanjang kurang lebih 10 meter.
Cagak bambu penyangga sepanjang 50 sentimeter.
Kejadian pertama kali diketahui oleh Jari, seorang petani lokal yang juga hendak menuju sawahnya.
Melihat kedua korban tergeletak tak bernyawa, Jari langsung melaporkan kejadian ini ke perangkat dusun yang diteruskan ke Polsek Kasiman.
Petugas Polsek Kasiman bersama Tim Inafis Polres Bojonegoro dan tim medis Puskesmas Kasiman segera meluncur ke lokasi untuk melalukan evakuasi serta visum luar.
Hasil Visum Medis:
Paniti (45): Mengalami luka bakar di jari tengah tangan kiri.
Sutik (75): Mengalami luka bakar di sela ibu jari dan telunjuk tangan kanan, serta luka bakar di paha kanan seluas $15 \times 4\text{ cm}$.
“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat listrik,” jelas Kapolsek.
Milik Tetangga Korban
Dari hasil penyelidikan kepolisian, instalasi kawat berlistrik tersebut diketahui merupakan milik Suparngun, warga setempat yang juga tetangga dekat kedua korban.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi tragedi ini, AKP Mochammad Khambali mengimbau keras para petani agar menghentikan praktik berbahaya menggunakan jerat listrik untuk membasmi hama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik. Selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain yang melintas atau bekerja di area persawahan,” tegasnya.(Lid/Red)