Polres Malang Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar Lewat Operasi Patuh Semeru 2026


LENSAJATIM || MALANG - Jajaran Polres Malang terus menggeber langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kalangan pelajar.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Malang turun langsung ke sejumlah sekolah untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Kegiatan edukatif ini menyasar beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Malang, di antaranya SDN Saptorenggo (Kecamatan Pakis), SMPN 1 Pakis, dan SMP Muhammadiyah 4 Singosari.

Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan pemahaman komprehensif mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, aturan berkendara yang benar, pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm, hingga cara menjaga perilaku aman saat berada di jalan raya.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menegaskan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan pilar penting pencegahan dalam Operasi Patuh Semeru 2026.

Menurutnya, kesadaran berlalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini agar kelak menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

“Operasi Patuh Semeru tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran. Edukasi juga menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran masyarakat, termasuk para pelajar, agar lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar AKP Chelvin, Rabu (28/10/2026).

AKP Chelvin menambahkan, anak-anak perlu dibekali pemahaman bahwa jalan raya memiliki potensi risiko yang nyata.

Dengan mengenali rambu dan mematuhi aturan sejak dini, pelajar diharapkan mampu mengenali potensi bahaya serta tahu cara melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Peran Aktif Orang Tua dan Batasan Usia BerkendaraTidak hanya menyasar para siswa di sekolah, Satlantas Polres Malang juga mengingatkan pentingnya keterlibatan lingkungan keluarga.

Orang tua diminta untuk menjadi teladan nyata dalam membiasakan anak-anak mereka tertib berlalu lintas.

“Kami berharap orang tua ikut memberikan contoh yang baik. Saat mengantar anak ke sekolah, misalnya, pastikan menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor serta tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” tutur AKP Chelvin.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengimbau para pelajar agar tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan bermotor jika belum memenuhi syarat usia dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelajar disarankan untuk memanfaatkan moda transportasi yang aman atau mengikuti arahan antar-jemput dari orang tua.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai keinginan untuk cepat sampai tujuan membuat kita mengabaikan aturan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Budiono.(Red)