LENSAJATIM || LAMONGAN - Upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan terus digencarkan oleh Polres Lamongan, Jawa Timur.
Jajaran kepolisian resmi mengintensifkan patroli skala besar dengan menyasar sejumlah jalur dan titik yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli preventif yang dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026) ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, S.H.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan Polres Lamongan yang turut diperkuat oleh dukungan personel BKO Brimob Polda Jawa Timur.
Sebelum menerjunkan personel ke lapangan, Kompol Budi Santoso menegaskan pentingnya kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tidak hanya fokus pada kejahatan konvensional, petugas di lapangan juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi perkelahian, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, hingga aksi balap liar yang kerap meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kehadiran aparat kepolisian bersama Brimob di titik-titik rawan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang berniat melakukan pelanggaran hukum.
Meski mengedepankan tindakan kewaspadaan yang tegas, seluruh personel tetap diwajibkan untuk menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
Pendekatan persuasif melalui dialog langsung dengan masyarakat menjadi poin penting agar kegiatan patroli ini tidak sekadar berorientasi pada pengawasan, melainkan juga membangun kedekatan dan hubungan yang harmonis antara polisi dan warga.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa patroli skala besar ini merupakan langkah preventif strategis untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan tetap terkendali.
"Patroli ini kami intensifkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C, perkelahian, penggunaan knalpot brong, serta balap liar. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," ujar IPDA M. Hamzaid.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukanlah tugas aparat semata.
Peran serta dan kepedulian aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan gangguan keamanan dapat berjalan secara efektif.
Warga diimbau untuk senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menjaga ketertiban, serta menghindari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan publik.
Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Untuk mempermudah akses pelaporan, Polres Lamongan mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan darurat atau hendak melaporkan potensi gangguan kamtibmas di sekitar mereka.
Respons cepat dari masyarakat melalui saluran resmi ini dinilai sangat krusial untuk membantu aparat dalam melakukan penanganan secara tepat di lapangan.
Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian, Brimob, dan partisipasi aktif masyarakat, Polres Lamongan optimis situasi keamanan di Kabupaten Lamongan akan terus terjaga aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh warga.(Red)
.jpg)