LENSAJATIM || SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp35.737.009.976.
Angka fantastis ini merupakan perhitungan sementara, dan masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan yang sedang berjalan.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, menyampaikan, pengungkapan besar ini dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (2/11/2026).
Ia menegaskan bahwa tindakan curang ini tidak hanya menguras keuangan negara, tetapi juga meresahkan masyarakat luas yang seharusnya berhak menikmati subsidi tersebut.
"Tindakan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar tiga puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah. Ini baru perhitungan sementara," ujar Irjen Deka di hadapan awak media.
Modus Operandi: Segel Online untuk Mengelabui Konsumen
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi yang tergolong rapi, untuk menyamarkan praktik pengoplosan gas subsidi.
Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku memindahkan isi LPG bersubsidi tabung 3 kilogram ke tabung lain atau dialihkan untuk dijual dengan harga pasar bebas.
Untuk menutupi jejak kejahatannya, pelaku memanfaatkan platform jual-beli daring untuk membeli segel tutup tabung LPG palsu maupun resmi yang bocor ke pasar bebas.
Segel tersebut dipasang kembali pada tabung hasil pengoplosan guna meyakinkan pembeli bahwa tabung yang mereka beli adalah produk resmi bersubsidi.
"Dengan adanya segel itu, tersangka bisa meyakinkan masyarakat bahwa tabung yang dibeli adalah tabung resmi bersubsidi. Padahal isinya sudah dialihkan ke jalur non-subsidi," jelas Irjen Dekananto.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul peredaran segel daring tersebut, apakah berasal dari kebocoran pasokan resmi atau diproduksi oleh pabrik ilegal.
Sinergi Lintas Lembaga dan Pemburuan Jaringan hingga ke Akar
Polda Jatim menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukanlah akhir dari segalanya. Kepolisian berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan sindikat hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu pemasok utama segel tabung LPG yang beroperasi secara daring lintas wilayah.
Dalam penanganan perkara ini, Polda Jatim menggandeng sejumlah instansi strategis, antara lainBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri serta jajaran polda lain untuk melacak rantai pasok daring yang diduga bersumber dari luar Jawa Timur.
Langkah tegas ini dinilai sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta instruksi Kapolri untuk menjaga stabilitas ruang publik serta memastikan distribusi komoditas bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.(*/Red)
.jpg)