LENSAJATIM.COM|BOJONEGORO
Dalam rangka percepatan penanganan wabah
virus corona diwilayah teritorialnya, jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Koramil 17/Kalitidu, Kodim 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan
patroli penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Pasar Tradisional
wilayah Kecamatan Kalitidu guna mencegah penularan dan penyebaran coronavirus
disease, Minggu (26/7/2020).
Bati Tuut Koramil 0813-17/Kalitidu, Serma
Sugihartono, mengatakan bahwa patroli yang dilaksanakan oleh Babinsa jajarannya
dengan turun langsung ke pasar-pasar tradisional dalam rangka penegakan
disiplin protokol kesehatan, untuk mendisiplinkan pedagang maupun pengunjung
pasar dengan cara humanis, persuasif, dan edukatif.
"Di area atau objek-obyek keramaian,
diwajibkan harus selalu mengenakan masker, jaga jarak sosial atau social
distancing, jaga jarak fisik atau physical distancing minimal 1 meter serta
selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer agar terbebas dari
penyebaran covid-19," terangnya.
Pihaknya menghimbau, kepada masyarakat
khususnya bagi warga pengunjung pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari
agar tidak berlama-lama di dalam pasar dan berbelanja hanya seperlunya saja.
Kemudian, untuk pedagang agar menyiapkan tempat mencuci tangan yang digunakan
untuk mencuci tangan, sebelum dan sesudah melaksanakan transaksi jual beli.
"Setelah berbelanja, segeralah pulang
kerumah, dan usahakan membersihkan diri dengan mandi dan mengganti baju untuk
mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19," pungkas Serma
Sugihartono. (Pendim/Red)