Laksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Forkopimda Bojonegoro Gelar Patroli Skala Besar


LENSAJATIM.COM||BOJONEGORO
Aparat gabungan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan patroli skala besar sekaligus menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan virus corona atau covid-19. Kegiatan tersebut, dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan sisi humanis, Kamis (13/8/2020).

Patroli skala besar ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 4 Agustus 2020.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK., MH., menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan tindak lanjut adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Kegiatan tersebut, melibatkan jajaran Forkopimda Bojonegoro diantaranya TNI-Polri dan Pemerintah Daerah.

"Patroli skala besar ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo. Dalam patroli skala besar ini juga dilakukan imbauan secara persuasif dan humanis dalam upaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan diwilayah Bojonegoro," ujarnya.

Instruksi Presiden ini, lanjut Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa membuktikan keseriusan pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19. Pihaknya meminta masyarakat tidak perlu takut dengan adanya Inpres baru ini.

"TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah akan meningkatkan patroli pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian covid-19. Masyarakat tidak perlu resah dengan Inpres tersebut, karena tujuan Inpres ini justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat," jelas AKBP M. Budi Hendrawan, SIK., MH.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0813 Bojonegoro, mengharapkan agar masyarakat tidak bosan dalam mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 atau covid-19.

"Agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan engendalian covid-19. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020," tutur Letkol Inf Bambang Hariyanto.

Usai pelaksanaan apel bersama, Kapolres dan Dandim 0813 Bojonegoro memberangkatkan personel gabungan yang akan melaksanakan patroli skala besar. Patroli bersama, dilakukan dengan rute seputaran Kota Bojonegoro dan tempat fasilitas umum. (Pendim/Red)