LENSAJATIM.COM||BOJONEGORO
Aparat gabungan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa
Timur, yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan patroli skala
besar sekaligus menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam
rangka pencegahan penularan virus corona atau covid-19. Kegiatan tersebut,
dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan sisi humanis, Kamis
(13/8/2020).
Patroli skala besar ini, merupakan tindak
lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 4 Agustus 2020.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan,
SIK., MH., menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan tindak lanjut
adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Kegiatan tersebut, melibatkan
jajaran Forkopimda Bojonegoro diantaranya TNI-Polri dan Pemerintah Daerah.
"Patroli skala besar ini merupakan
tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo. Dalam patroli skala besar
ini juga dilakukan imbauan secara persuasif dan humanis dalam upaya
meningkatkan penerapan protokol kesehatan diwilayah Bojonegoro," ujarnya.
Instruksi Presiden ini, lanjut Kapolres
Bojonegoro mengatakan bahwa membuktikan keseriusan pemerintah untuk menekan
angka penyebaran covid-19. Pihaknya meminta masyarakat tidak perlu takut dengan
adanya Inpres baru ini.
"TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah akan
meningkatkan patroli pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian covid-19. Masyarakat tidak perlu resah dengan
Inpres tersebut, karena tujuan Inpres ini justru untuk menjaga keselamatan dan
keamanan masyarakat," jelas AKBP M. Budi Hendrawan, SIK., MH.
Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0813
Bojonegoro, mengharapkan agar masyarakat tidak bosan dalam mematuhi protokol
kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 atau
covid-19.
"Agar masyarakat senantiasa mematuhi
protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan engendalian covid-19. Kegiatan
ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2020," tutur Letkol Inf Bambang Hariyanto.
Usai pelaksanaan apel bersama, Kapolres dan
Dandim 0813 Bojonegoro memberangkatkan personel gabungan yang akan melaksanakan
patroli skala besar. Patroli bersama, dilakukan dengan rute seputaran Kota
Bojonegoro dan tempat fasilitas umum. (Pendim/Red)