Melalui Juru Bicara Hj. Diana Hargianti, S.E., F-PKB melayangkan sejumlah catatan kritis dan pertanyaan menohok kepada Pemkab Bojonegoro dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/8/2026).
F-PKB menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat setiap rupiah perubahan anggaran agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Tiga Sorotan Utama Fraksi PKB
"Ketergantungan fiskal Bojonegoro ke pusat masih 76,21%. Pemkab harus punya strategi konkret, bukan sekadar pasrah pada dana transfer," pandangan Umum Fraksi PKB DPRD Bojonegoro.
Pendapatan Daerah Anjlok & Kemandirian Fiskal Rendah
Target pendapatan daerah terkoreksi turun 3,87% (berkurang Rp176,68 miliar) menjadi Rp4,38 triliun.
F-PKB menyoroti dominasi dana transfer pusat yang masih menyokong 76,21% APBD, sementara sektor potensial lokal seperti pajak hotel dan restoran belum tergarap optimal.
Pemkab didesak membeberkan strategi konkret memitigasi penurunan pajak daerah serta optimalisasi sistem pemungutan digital.
Anomali Belanja: Belanja Modal Melonjak, Realisasi Masih 'Macet'
Secara total, belanja daerah turun 3,83% menjadi Rp6,25 triliun. Namun, Belanja Modal justru melonjak 47,77%—bahkan Belanja Modal Peralatan/Mesin naik dramatis hingga 160,26% dan Belanja Tanah naik 100,89%.
Kenaikan tajam ini berbanding terbalik dengan realisasi Belanja Modal hingga Juni 2026 yang baru terserap 4,44% (Rp42,26 miliar dari target Rp1,408 triliun).
F-PKB menuntut langkah taktis agar tidak terjadi penumpukan proyek di akhir tahun.
Evaluasi SiLPA & Pembaruan Data Bansos
Kenaikan SiLPA sebesar Rp127,58 miliar dinilai sebagai alarm perlunya evaluasi perencanaan.
Selain itu, F-PKB mendesak pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara menyeluruh agar alokasi bantuan sosial tidak salah sasaran.
P-APBD Bojonegoro 2026 dalam Angka
Dukungan Visioner: Dana Abadi Rp200 Miliar
Di tengah berbagai catatan kritis, F-PKB memberikan apresiasi tinggi terhadap dua hal:
Performa BUMD: Kenaikan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 27,62%.
Dana Abadi Daerah: Penyertaan alokasi baru sebesar Rp200 Miliar dinilai sebagai tabungan jangka panjang yang strategis untuk generasi mendatang. Namun, F-PKB menekankan bahwa tata kelola dana abadi ini wajib transparan dan tak boleh sekadar mengendap di bank.
F-PKB menyatakan siap mengawal dan mendalami seluruh poin Raperda P-APBD 2026 dalam pembahasan tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) bersama pihak eksekutif secara harmonis, objektif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga Bojonegoro.(*/Red)
.jpg)