Pemasangan spanduk ini menjadi penanda meluapnya keresahan para pedagang. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pahing, Pujiono, mengungkapkan bahwa aksi ini diambil lantaran sederet ruang dialog dengan pihak pengelola terus menemui jalan buntu.
"Ini bentuk luapan aspirasi kami. Sudah berkali-kali kami berdialog dengan pihak Perumda Pasar, namun keberatan dan suara pedagang di bawah rasanya belum benar-benar terakomodasi," ujar Pujiono.
Akar permasalahan ini bersumber dari perubahan regulasi tata kelola dan skema tarif yang dinilai makin mencekik pedagang kecil.
Pujiono merinci beberapa poin utama yang memicu gelombang protes tersebut:
Perubahan Status Hak Lahan: Pengalihan status dari Hak Guna Pakai menjadi Hak Sewa yang berdampak langsung pada beban biaya operasional.
Lonjakan Biaya: Adanya penyesuaian tarif pasar beserta biaya administrasi tambahan yang dianggap tidak ramah bagi pedagang kelas menengah ke bawah.
Minim Sosialisasi: Tumpang tindih pemahaman aturan antarpetugas di lapangan yang kerap memicu kebingungan dan gesekan.
Menanggapi aksi mendadak ini, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup pintu komunikasi.
Namun, ia menyayangkan aksi pemasangan spanduk tersebut karena sebelumnya sudah ada kesepakatan terkait mekanisme penyampaian aspirasi.
"Sebenarnya sudah disepakati agar kawan-kawan pedagang berkirim surat resmi kepada kami sebagai dasar laporan dan evaluasi ke Wali Kota Kediri. Namun suratnya belum kami terima, ternyata banner-banner tersebut sudah terpasang," terang Djauhari.
Kendati diwarnai aksi protes, aktivitas transaksi ekonomi di Pasar Pahing dipastikan tetap berjalan aman dan kondusif.
Pihak Perumda Pasar Joyoboyo berencana segera menggelar pertemuan ulang bersama perwakilan pedagang guna merumuskan solusi win-win solution secara harmonis.(Red)
.jpg)